Minggu, 11 Desember 2011

Gerakan Advokasi Anggaran 4


Gerakan Advokasi Anggaran 4


Presentasi dan diskusi public studi anggaran daerah Tahun 2010
Konfrensi Nasional Gerakan Advokasi Anggaran ke IV


Kegiatan yang dilaksanakan oleh SEKNAS FITRA yang didukung oleh The Asia Foundation, UKaid dan Royal Nedherlands Embassy ini dilaksanakan di Hotel Aryaduta Jakarta Pusat   kegiaatan ini berlangsung dari tanggal 23 sampai dengan 25 Mei 2011 yang melibatkan LSM dari berbagai daerah di Indonesia.

            Kegiatan yang di laksanakan dengan menggunakan jasa event organizer ini menampilkan Butet Kartaraharja bersaudara sebagai MC dan musik kesenian tradisional. Setelah mengumumkan daerah penerima nominasi terbaik dalam pelaksanaan transparansi anggaran.  Acara kemudian dilanjutkan dengan  Talk swoh yang dipandu oleh Najwa Shihab ancor metro TV (Mata Najwa) mata yang memang indah dan tajam.  seindah orangnya dan setajam analisanya hehehehe.

Talk Swoh yang menghadirkan Dirjen Anggaran, Ketua KIP (Komisi Informasi Publik) Pusat dan Wakil Bupati salah satu penerima nominasi ini berjalan persis seperti acara mata najwa, kritis dan memburu,, seperti gaya Najwa di mata najwa.
Acara kemudian dilanjutkan dengan diskusi pararel dengan masing masing topic. Saya sendiri memilih topic Badan pemeriksa Keuangan (BPK).

Keesokan harinya kegiatan diawali dengan pembacaan Deklarasi TUGU TANI di depan tugu tani pas berada di depan Hotel Aryaduta, sambil satu persatu utusan daerah berorasi Bla bla bla dan melakukan aksi simpatik dengan membagikan balon dan stiker.
Kemudian acara dilanjutkan dengan diskusi panel menghadirkan pembicara dari TII (Transparansi Internasional Indonesia) Teten Masduki, Arie Jito (pengamat social UGM), dan Seknas Fitra.
Kemudian acara dilanjutkan dengan menghadirkan 2 panelis dari ormas islam NU dan Muhammadiyah. Disamping memberikan informasi baru juga memberikan pencerahan.

Menurut pendapat pribadi saya kegiatan ini tergolong mewah untuk sebuah kegiatan yang biasa dilaksanakan oleh LSM. 

Kerja Bakti dan Cerita Sex ABG Tua


Minggu pagi seperti biasa warga perumahan tempat saya tinggal ini (Perum Graha Banguntapan) selalu melakukan kerja bakti pada minggu ke dua setiap bulannya apa saja yang akan dilakukan warga semua sudah dibahas pada rembuk warga malam harinya jadi paginya tinggal melaksanakan.

Warga diperumahan saya ini rata-rata pendatang dan dari berbagai latar belakang pekerjaan, banyak aktifitas yang sudah dilakukan dan akan dilakukan diantara kekompakan warga disini adalah rembuk warga pada minggu kedua setiap bulannya dan dilanjutkan kerja bakti besok paginya, kegiatan ronda dari jam 22.00 sampai jam 24.00 sisanya dilanjutkan oleh pihak keamanan yang sudah ditunjuk dan di gaji dari hasil iuran bulanan warga, arisan Ibu-ibu dan pengajian. Tentu anda bertanya kenapa ronda Cuma sampai jam 24.00  sebenarnya sudah ada keamanan perumahan tapi untuk lebih mengakrabkan warga satu sama lain antar RT  / Blok ronda ini dijadikan salah satu ajang silaturrahim warga. (biar akrab satu sama lain gitu).

Warga disini sangat peduli dengan kebersihan, setiap kerja bakti ada saja yang dibersihkan, ditata, dibangun secara bersama dengan warga dan ibu-ibu yang menyiapkan konsumsinya berupa teh hangat, dingin dan aneka macam snack. Kekompakan wara disini buakan hanya itu pada lebaran idul adha lalu warga perumahan disini berhasil mengumpulkan satu ekor sapi dan enam ekor kambing untuk qurban dan dagingnya dibagikan kepada semua warga yang ada diperumahan ini termasuk saya dapat 3 kantong (1 kantong sebagai warga, ditambah 1 kantong karena saya panitia qurban, tambah 1 kantong lagi karena  istri saya ikut membantu masak untuk para panitia makan selesai membagikan daging qurban)  Alhamdulillah ya dapat banyak rezeki daging qurban tahun ini. hehehe

Bukan hanya itu Pembangunan taman, penerangan dan pembangunan ruang pertemuan warga dibangun secara bersama dengan cara urunan (iuran) dan semua sudah selesai dikerjakan.   dan saat ini juga sudah selesai mengerjakan pembangunan masjid yang pembiayaannya dari inisiatif warga dengan  membuat proposal.
Mungkin anda bertanya kenapa perumahan infrastrukturnya (fasilitas umumnya dibangun oleh warga secara swadaya) semua ini dilakukan untuk kepentingan bersama karena developer perumahan ini sudah kolaps (tidak mampu lagi membiayai pembangunan fasilitas umum perumahan).

Setiap ada kebutuhan infrastuktur perumahan,  warga selalu membahasnya dalam rembug warga setiap bulannya apa saja yang akan dibiayai semua dibahas secara detail  dalam rembug warga. Sekarang ini sedang dirancang proposal ke PDAM untuk dapat masuk ke perumahan ini tahun 2012.

Seperti biasanya pagi ini minggu 11 Desember 2011 kami melakukan kerja bakti pada minggu kedua setiap bulannya hari ini yang dibersihkan adalah jalan tembus antara blok F dan G, memasang  penerangan jalan karena lokasinya bersebelahan dengan sawah setelah selesai seperti biasa kita menikmati suguhan para ibu-ibu yang sudah ditunjuk bertugas bulan ini berupa teh manis, dan aneka snack sambil leha-leha menikmati sajian masing-masing orang mencari posisi yang dianggap enak untuk menikmati santapan ini.

Sambil cerita ngolor ngidul  diposisi masing- masing. Karena hari sudah menjelang siang wargapun bubar satu persatu saya juga ikut bubar dan membereskan tempat sajian snack karena kebetulan bulan ini giliran saya yang kebagian tugas menyediakan sajian ini urunan dengan 2 tetangga saya. Perjalanan pulang kami singga sebentar dirumah warga yang lagi dibangun karena pemasangan keramiknya sudah selesai jadi kami menikmati istirahat di tempat ini sejenak sambil menghabiskan sisa snack yang masih ada.

Sambil cerita masing-masing mengisi gelasnya dengan es dan teh lalu menikmati snack yang masih ada, sambil rokok-rokoan, kami hanya berlima di tempat ini,  awalnya hanya cerita biasa, trus cerita tentang rumah yang mau dijual sampai akhirnya gosipin tetangga. Hahahahahahaha . Kirain gossip itu hanya dominasi para wanita khususnya ibu-ibu seperti di film arisan itu. Ternyata bapak-bapak (ABG TUA ) disini juga suka gossip.  Ngak tahu awalnya gimana sampai ceritain tetangga yang suami istri gemuk dan belum punya anak. (bukan untuk maksud menghina tapi untuk memberi contoh karena kita sedang ngomongin pasangan yg belum punya anak.  

Mas as (nama disamarkan) dengan aksen jawa dia mengatakan   kalau mas bb itu belum punya anak karena penisnya mas bb itu kecil jadi ngak pernah orgasme harus nya mas bb tuh diet atau kalau berhubungan sex istrinya diatas. Kami berlimapun tertawa terbahak- bahak.  Mas cc bilang saya sama istri saya tak sentuhin aja hamil kok, ngak perlu gaya macam-macam.  semuapun tertawa hahhahaa itu karena kamu dua duanya normal kata mas dd.

Pembicaraan ABG Tua ini pun semakin liar muali bicara soal gaya sex  sampai ngomongin obat kuat, yang diolesin diujung penis jika ingin berhubungan, karena tetanggaku satu ini pernah pakai obat kuat jenis oles yang harusnya diolesin dibawah kepala penis dia olesin ke Semua batang penisnya  semuapun tertawaaaa. Hahahahahahaha. Mas ss nyelettuk ya ngak bisa turun dong tegang terus  kita tertawa lagi. Sampai akhirnya salah istri dari kami memanggil karena kedatangan tamu, kamipun membubarkan diri kerumah masing-masing. hehehe

Bantul 11 Desember 2011
by alam

Anti Corruption Forum 2011


Anti Corruption Forum 2011


Jakarta, 14 Juni 2011

Sosialisasi Inpres 9/2011 Rencana Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2011 dilaksanakan di Grand Ball Room Kempinski Lt. 11 pada tanggal 14 Juni 2011. Acara ini digagas oleh Anti Corruption Forum beranggotakan Transparansi Internasional Indonesia, Indonesia Corruption Watch, (ICW), GIZ, EU dan UNODC (United Nation Office on Drugs and Crime). Pada kesempatan ini, Bapak Prof. Dr. Boediono, M.Ec. (Wakil Presiden RI) diundang sebagai pembicara utama, yang didampingi oleh Trunojoyo 1 (istilah untuk Bapak Kapolri) Jenderal Timur Pradopo.

Inpres No. 9/2011 ini berisi delapan instruksi terkait rencana aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi tahun 2011. Secara khusus instruksi ini ditujukan kepada jajaran pemerintah, terutama para Menteri kabinet Indonesia bersatu II, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian RI, Panglima TNI, Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kepala Pemerintah Non Kementrian, Para Gubernur dan Para Bupati/Walikota.

Setelah Wakil Presiden memberikan Penjelasan terhadap Inpres No. 9/2011; acara kemudian diisi oleh Ketua UKP4 (Unit kerja Presiden bidang pengawasan, pengendalian pembangunan) yang juga merupakan Ketua Satgas Mafia Hukum; Bapak Kuntoro Mangkusubroto, yang dipandu oleh Ibu Dian Setiawati dari Bappenas. Lembaga ini mempunyai fungsi utama melakukan memonitoring dan melaporkan pelaksanan pembangunan kepada Presiden. Bekerja membangun sistem dengan capaian sasaran CPI (Corruption Perseption Index) yang berada pada posisi angka 2,8 ditahun 2010; ditargetkan pada tahun 2014 CPI akan berada pada posisi angka 5,0.

Kemudian  acara dilanjutkan oleh Bapak Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi yang dipandu oleh  KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Bung Janarko. Beliau menjelaskan tentang rencana program NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan e-KTP (elektronik KTP). Menurut beliau e-KTP ini didalamnya ada sidik jari pemilik yang memungkinkan tidak dapat digunakan oleh orang lain kecuali pemiliknya. Produk ini akan berlaku secara nasional sehingga orang tidak perlu lagi mengurus KTP jika melakukan transaksi jual beli tanah misalnya didaerah lain.

Dengan e-KTP yang biayanya hampir sama dengan uang CENTURI itu (kurang lebih 6, 6 Trilyun), setiap orang tidak bisa memiliki KTP ganda.  Program ini sudah pada tahap pembahasan dan kerja sama dalam bidang pengawasan program dengan KPK, LKPP dan BPK. Jika program ini sudah berjalan, Pemilu tahun 2014 sudah dapat digunakan.

Pada sesi akhir acara, Trunojoyo 2 (istilah untuk Wakapolri), Bapak Nanan Soekarna; mengatakan kepolisian sudah melakukan reformasi diri sehubungan dengan Inpres ini. Menurut beliau tidak ada rahasia di kepolisian. Kepolisian saat ini serius dalam menegakkan anti korupsi dijajarannya, terbukti dalam setahun 100 sampai dengan 400 anggota polri dipecat karena pelanggaran etika dan atau pidana.

Keesokan harinya, 15 Juni 2011 acara dilanjutkan di Hotel Nikko Jakarta Pusat untuk membahas strategi yang akan dilakukan oleh AC (Anti Corruption) forum untuk mengawal, mengawasi pelaksanaan Inpres No. 9 tahun 2011; yang dihadiri oleh, TII, ICW, KPK, Bappenas, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, IFC, UNOCD, Mappi UI, dan saya sendiri mewakili PWYP (Publish What You Pay) Indonesia. Forum ini juga membahas peran apa yang akan diambil oleh Civil Society Organization dalam pelaksanaan Inpres ini. Dan bagaimana  Civil Society Organization melakukan monitoring yang efektif terhadap pelaksanaan Inpres ini. 

VISI MISI


VISI MISI

Calon Anggota Komisi Informasi Publik
Propinsi Sulawesi Selatan Periode 2011- 2015, yang disampaikan dalam rangka Fit and Proper Test Calon Anggota Komisi Informasi Publik Propinsi Sulawesi Selatan dihadapan Anggota DPRD Propinsi Sulawesi Selatan.

Senin, 31 Januari 2011
oleh
Alamsyah, SH
014/KI-SS/VII/2010


VISI

MENEGAKKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG TRANSPARAN, BERTANGGUNG JAWAB, EFEKTIF, PARTISIPATIF DAN BERSIH DARI KORUPSI UNTUK MENSEJAHTERAKAN RAKYAT SULAWESI SELATAN

MISI

  1. Membangun sistem informasi publik yang transparan, efektif, partisipatif dan bertanggung jawab.
  2. Mewujudkan penyelenggara negara dan non penyelenggara negara yang memberikan pelayanan publik; yang transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab kepada publik.
  3. Mewujudkan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik.
  4. Mewujudkan informasi publik yang efektif dan bertanggung jawab untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik.
  5. Mempercepat Kecerdasan dan kemajuan daya pikir masyarakat Sulawesi Selatan.

STRATEGI PENCAPAIAN

Membuat regulasi daerah untuk menciptakan informasi publik yang transparan, efektif, partisipatif dan bertanggung jawab.

Meningkatkan kapasitas aparatur penyelenggara negara dalam menjalankan fungsi pelayan publik yang transparan, partisipatif dan bertanggung jawab.

Menciptakan media yang sesuai dengan bahasa masyarakat dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan informasi secara jelas mengenai kebijakan publik dan memberikan feedback  atas kebijakan publik dan pelaksanaannya.

Memberikan informasi kepada masyarakat secara efektif melalui media massa tentang rencana penyusunan kebijakan publik,  dan program pemerintah;       dan hasil pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Memberikan reward and punishment yang tegas dan jelas bagi penyelanggara pelayanan publik, baik itu penyelanggaran negara dan lembaga non negara yang menjalankan dan yang tidak menjalankan prinsip transparansi informasi public.

Membangun jaringan dengan lembaga-masyarakat, lembaga profesional, media massa dan lembaga         swadaya masyarakat.

INDIKATOR KEBERHASILAN

Adanya regulasi tingkat daerah di Sulawesi Selatan yang memberikan jaminan bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai perencanaan kebijakan publik, perumusan kebijakan publik, pelaksanaan program pemerintah, hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan publik secara transparan, lengkap dan bertanggung jawab.

Badan penyelenggara pelayanan publik, baik itu badan negara dan non Negara memberikan  informasi  kepada  masyaraka       secaratrasnparan, efektif, partisipatif dan bertanggung jawab

Adanya pemberian reward bagi penyelenggara pelayanan publik baik itu badan publik negara dan non negara yang memberikan informasi kepada publik secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.
Adanya pemberian punishment secara fair bagi penyelenggara pelayanan publik baik itu badan publik negara dan non negara yang memberikan informasi kepada publik secara transparan, efektif, dan bertanggung jawab.

Adanya kerjasama dengan lembaga-  lembaga masyarakat,   lembaga profesional,   media massa    dan      lembaga  swadaya  masyarakat untuk mendorong partisipasi  masyarakat dalam         proses kebijakan publik.

Adanya informasi mengenai kebijakan publik dalam media massa baik secara berkala dan tersedia setiap saat mengikuti alur proses kebijakan publik.

Adanya  media  bagi  masyarakat  untuk  memberikan feedback kepada  lembaga penyelenggaran pelayanan publik.

Adanya peningkatan   kuantitas dan   kualitas partisipasi masyarakat dalam proses kebijakan publik.


TERIMA KASIH

KPPSI: PERJUANGAN POLITIK IDENTITAS - ISLAM DI SULAWESI SELATAN


KPPSI: PERJUANGAN POLITIK IDENTITAS - ISLAM
DI SULAWESI SELATAN

Oleh : Alamsyah
Direktur Eksekutif LiSHAN Indonesia
(Lembaga Studi Hukum dan Pemerintahan)

Makalah disampaikan pada acara Seminar Internasional ke-9  Dinamika Politik Lokal di Indonesia :Agama, Etnisitas dan Ruang /Space dalam dinamika Politik local di Indonesia dan Asia Tenggara pada bulan Juli 2008

DASAR HUKUM SYARIAT ISLAM

Al-Qur’an Surat Albaqarah ayat 208
Artinya: ”Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kamu kedalam islam secara keseluruhan dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan, sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.
Ayat yang lain : QS: Al-Baqarah :85 ,  QS: An – Nuur : 51

Perjalanan Syariat Islam di Sulawesi -Selatan

Pada masa kerajaan
Ditandai dengan shalat jumat yang pertama di masjid tallo pada tanggal 19 Rajab 1016 H bertepatan dengan tanggal 09 nopember 1607 M dan peristiwa ini diabidakan sebagai hari jadi kota makassar. Raja tallo pada saat itu I mallingkaang daeng Manyonri, karaeng Tu-menanga ri-Bonto Biraeng, gelar Sultan Alaudin abdullah Awwalul Islam yang memeluk Islam sejak malam jum’at 09 jumadil awal 1014 H, atau 22 September 1605 M Sedang raja Gowa pada saat itu adalah Raja ke 14, I mangerangi daeng manrabbia, gelar sultan Alauddin Tominanga ri gaukanna (1593-1639) mereka adalah peletak dasar tonggak pemberlakukan sariat islam bagi kerajaan orang-orang makassar yang dilanjutkan secara berkesinambungan oleh Raja-raja berikutnya.
Demikian pula kerajaan-kerajaan orang Bugis yang satu persatu memproklamasikan diri sebagai kerajaan Islam seperti Sidenreng dan Soppeng dalam Tahun 1609 M, Wajo dalam tahun 1610M dan tanah Bone pada tahun 1611 M  dan LUWU tahun 1604 M.

Pada masa Kemerdekaan
Piagam jakarta
Sejarah mencatat bahwa kemerdekaan yang dicapai dengan pengorbanan harta dan nyawa para pejuang ummat islam yang kemudian disepakati oleh pendiri negara ini dalam Piagam Jakarta, 22 Juli 1945 yang memuat kewajiban menjalankan syariat islam bagi pemeluk-pemeluknya, sebagai hasil kompromi dan toleransi umat islam yang sebelumnya menginginkan islam sebagai dasar negara.

Pemberontakan DI/TII Abdul Qahhar Mudzakkar  (Versi I)
Akibat dari penghianatan dan perbuatan pencoretan 7 kata dalam piagam jakarta serta melihat bahaya komunis yang makin kuat dalam pemerintahan rezim orde lama soekarno maka akhirnya pada 07 agustus 1953, Seorang Tokoh pejuang kemerdekaan dari Sul-sel Abdul Qahhar Mudzakkar memilih ”masuk hutan” dengan DI/TII-nya bergerilya agar dapat membuat daerah demarkasi (de Fakto), guna penegakan syariat islam.

Versi 2
Kahar Muzakar merupakan salah satu tokoh militer Sulawesi Selatan yang memimpin perang gerilya kemerdekaan dan bertugas menjalankan proses pengintegrasian Sulawesi ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan pangkat Letnan Kolonel. Pada saat proses pembentukan TNI, Kahar Muzakar mengusulkan kepada Kolonel Kawilarang untuk mendirikan resimen Hasanuddin, tetapi ditolak dengan alasan pendidikan formal para laskarnya yang tidak memenuhi syarat.

Penolakan inilah yang membuat Kahar Muzakar merasa diperlakukan tidak adil padahal laskarnya telah memberikan kontribusi yang sangat besar kepada NKRI dalam perang kemerdekaan dan penyatuan Sulawesi ke NKRI.  Kemudian Kahar Muzakar mencari dukungan dari PKI, tetapi gagal dan akhirnya bergabung bersama dengan Kartosoewirjo dengan mendirikan Negara Islam Indonesia di Sulawesi Selatan. Berdasarkan hal inilah, semangat menegakkan kembali hukum Islam lebih disebabkan oleh proses kekecewaan Kahar Muzakar terhadap pemerintahan Soekarno.

KONGRES PEMBANGUNAN  MASYARAKAT ISLAM DAERAH
SULAWESI SELATAN

Pada tanggal 7 -11 Desember 1957 M  Raja Gowa Andi idjo Daeng Mattayang Karaeng Lalolang Sultan Muhammad Abdul Kadir Aidid, mensponsori Kongres Pembangunan Masyarakat Islam Daerah Selawesi Selatan dan Tenggara (SST) di Malino. Dan mendapat dukungan penuh dari Panglima KDMSST Andi mattalatta, Komandan Resimen Hasanuddin Andi Jusuf, Gubernur Sulawesi /GMDSST, Andi Pangerang Petta Rani dan Raja Bone H.A. Mappanyukki serta Datu Luwu Andi Djemma, dengan maksud untuk menampung dan merealisasikan keputusan-keputusan kongres Alim Ulama di Medan, polombangkeng, Bukit Tinggi, Palembang, Konfrensi Segi tiga Kapenap, alim Ulama di Makassar dan keputusan-keputusan Bineka Tunggal ika dalam bidang kerohanian dan pembangunan.

Pada Masa Reformasi
Kongres Pertama KPPSI
Pada tanggal 19-21 Oktober 2000 di Sudiang makassar dilaksanakan Kongres Pertama Ummat islam yang bertujuan untuk mengukuhkan keberadaan Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) sebagai alat perjuangan untuk menuntut otonomi khusus pemberlakuan syariat islam bagi propinsi Sulawesi-Selatan dengan cara konstitusional, demokratis dalam bingkai negara kesatuan RI.

Kongres Kedua  KPPSI
Berlangsung tanggal 29-31 Desember 2001 M. Di Sudiang Makassar  Kembali mempertegas target politik KPPSI dibentuk yaitu terwujudnya ”rumah Politik” yang bernama otonomi khusus agar dapat terwujud secara utuh (kaffah) sesuai mekanisme perundangan yang berlaku.

Kongres ketiga KPPSI
Dilaksanaka dikabupaten Bulukkumba Sulawesi selatan pada tanggal 26-28 Maret 2005 M. Kongres ini bertujuan untuk memperkokoh ukhuwah islamiyah dan memadukan visi ummat islam, khususnya di Sulawesi selatan dalam rangka mendorong percepatan penegakan syariat islam, menyusun agenda-agenda strategis dalam rangka pencapaian tujuan diberikannya undang-undang otonomi khusus pemberlakuan syariat islam bagi propinsi Sulawesi selatan

Kongres keempat KPPSI
Kembali mempertegas tuntutan otsus bagi pemberlakuan syariat islam disulawesi-selatan sebagai bagian dari NKRI. Dan mengusulkan perubahan nama KPPSI menjadi KPSI tak ada lagi kata persiapan menjadi Komite Penerapan Syariat Islam.

APA ITU KPPSI
KPPSI: KOMITE PERSIAPAN PENEGAKAN SYARIAT ISLAM
KPPSI  MERUPAKAN WADAH TANSIQ/ WADAH ALIANSI
ALIANSI ORMAS ISLAM , ORPOL ISLAM DAN SEMUA KEKUATAN UMMAT ISLAM DI SULAWESI SELATAN

SEJARAH BERDIRINYA KPPSI

Diawali  dari berkembangnya suatu keinginan dan tekad masyarakat  Sul_Sel tentang pemberlakukan syariat islam dalam legalitas formal yang berbentuk otonomi khusus sebagaimana telah diberlakukan di NAD.
Kemudian oleh Pemuda FUI membuat inisiatif melakukan dialog terbuka tanggal 28 mei 2000 hasilnya merekomendasikan pelaksanana kongres ummat islam se-Sul-Sel.

Kongres Pertama KPPSI
Pada tanggal 19-21 Oktober 2000 di Sudiang makassar dilaksanakan Kongres Pertama Ummat islam yang bertujuan untuk mengukuhkan keberadaan Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) sebagai alat perjuangan untuk menuntut otonomi khusus pemberlakuan syariat islam bagi propinsi Sulawesi-Selatan dengan cara konstitusional, demokratis dalam bingkai negara kesatuan RI.

Kongres Kedua KPPSI
Berlangsung tanggal 29-31 Desember 2001 M. Di Sudiang Makassar  Kembali mempertegas target politik KPPSI dibentuk yaitu terwujudnya ”rumah Politik” yang bernama otonomi khusus (Rancangan UU Otsus) Syariat Islam bagi Sul-Sel agar dapat terwujud secara utuh (kaffah) sesuai mekanisme perundangan yang berlaku.

Kongres ketiga KPPSI
Dilaksanaka dikabupaten Bulukkumba Sulawesi selatan pada tanggal 26-28 Maret 2005 M. Kongres ini bertujuan untuk memperkokoh ukhuwah islamiyah dan memadukan visi ummat islam, khususnya di Sulawesi selatan dalam rangka mendorong percepatan penegakan syariat islam, menyusun agenda-agenda strategis dalam rangka pencapaian tujuan diberikannya undang-undang otonomi khusus pemberlakuan syariat islam bagi propinsi Sulawesi selatan

Kongres keempat KPPSI
Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Kongres Umat Islam IV diselengarakan di Kabupaten Pangkep, 7-8 Februari 2010.
Kongres tersebut digelar sebagai bagian dari perjuangan KPPSI memperoleh otonomi khusus(otsus) pemberlakuan syariat Islam diSulsel. Tuntutan otsus tak ubahnya pemberlakuan otsus yang diberikan pemerintah pusat kepada rakyat Nangro Aceh Darussalam. Tuntutan otsus tersebut dianggap masih sesuai konstitusi RI.

BRAND KPPSI: SULAWESI SELATAN SERAMBI MADINAH
Bila dicermati secara historis politis, ada kesamaan antara Aceh dan Selawesi selatan, yakni : Kedua-duanya sama-sama memiliki jejak kerajaan islam yang sangat berpengaruh di nusantara.  Pada zaman revolusi, keduanya sama-sama menjadi basis perjuangan untuk mendirikan negara islam di Indonesia. Disebabkan karena jejak islam yang begitu kuat dan mendalam, jika aceh disebut sebagai  “Serambi Mekkah” maka Sulawesi Selatan disebut “Serambi Madinah” karena aceh dan sul-sel adalah dua propinsi yang mayoritas mutlak penduduknya beragama islam.
KPPSI: POLITIK IDENTITAS DAN ALIANSI  ISLAM POLITIK
Pada masa awal embrio KPPSI  dan pada saat awal pembentukan KPPSI, alinasi KPPSI dominan menunjukkan diri sebagai aliansi politik identitas sebagai langkah strategis untuk mendapatkan otonomi khusus dari pemerintah pusat.
Namun pasca Kongres I KPPSI tersebut, KPPSI menunjukkan wajah bukan hanya sebagai  representasi dari alinasi politik identitas, tetapi juga sebagai aliansi Islam politik yang dibangun dengan strategi struktutal dan kultural
BAGAIMANA CARANYA ?

KPPSI: STRATEGI MEMBUMIKAN SYARIAT ISLAM
Perjuangan KPPSI pasca kongres I merupakan fenomena Islam Politik dengan menggunakan cara-cara struktural untuk perjuangan penegakan syari’at Islam. Strategi struktural pertama adalah dengan menggunakan elite-elite politik dan agama pada level lokal dan nasional sebagai instrumen untuk mendapatkan otonomi khusus secara legal melalui lembaga-lembaga negara seperti DPRD, DPR dan Lembaga Eksekutif Propinsi sesuai dengan prosedur. Hal inilah yang membuat KPPSI mendapatkan dukungan politik dan legal formal dari lembaga-lembaga negara.

Pasca Kongres II, gerakan KPPSI mengalami lokalisasi ke wilayah kabupaten dengan memfokuskan strategi struktural dengan pembentukan perda-perda syari’at sebagai bentuk pilot project. KPPSI menggunakan pendekatan struktural untuk melakuan percepatan perubahan kultural dalam masyarakat.  Dan pada Kongres III, KPPSI mengembalikan tujuan awal KPPSI yaitu melakukan persiapan untuk kembali memperoleh otonomi khusus dengan strategy baru, yaitu menempatkan anggota-anggota KPPSI pada posisi-posisi struktural pemerintahan, seperti dengan memanfaatkan momen pemilihan kepala daerah. KPPSI masuk dalam lingkaran mekanisme demokrasi dan memanfaatkan demokrasi sebagai instrumen sekaligus ruang strategis bagi perjuangannya untuk menegakkan syari’at Islam.

Sedangkan strategi kultural yang dilakukan oleh KPPSI adalah dengan melakukan pengkaderan da’i untuk menghidupkan kembali tempat pendidikan Al-Qur’an, para ulama diminta untuk menghidupkan lagi tradisi-tradisi di masjid dan mendirikan sholat berjama’ah, membentuk Taman Belajar Al-Qur’an di daerah-daerah, membina majelis taklim, dan bekerjasama dengan media untuk melakukan sosialisasi atas syari’at Islam

KPPSI: OTONOMI KHUSUS DAN MASA DEPAN DEMOKRASI DI SULAWESI-SELATAN

Deklarasi Muharram KPPSI Se- Sul-Sel  15 April 2001
Point 1 Mendesak kepada DPRD propinsi Sulawesi Selatan untuk segera menindak lanjuti secara konkrit tuntutan aspirasi penegakan syariat islam di sulawesi selatan, melalui otonomi khusus.
Point 2  Kepada Pemerintah Pusat dengan segenap elit politiknya, agar tidak mengabaikan tuntutan aspirasi penegakan syariat islam di sulawesi selatan. Dan untuk itu kami mengingatkan bahwa mengabaikan aspirasi masyarakat islam sulawesi selatan dapat menimbulkan persoalan baru bagi NKRI yang kita cintai.
Fenomena KPPSI di Sulawesi Selatan memberikan fakta bahwa demokrasi di Sulawesi Selatan dipandang sebagai bagian tidak terpisahkan oleh sebuah ideologi yang selama ini mengalami stigmatisasi sebagai kontra demokrasi, yaitu ideologi Islam. Lahirnya demokrasi di Indonesia dengan representasi desentralisasi, telah memberikan ruang yang dimanfaatkan oleh kelompok Islam pro syari’at Islam untuk memperjuangkan kepentingannya. Otonomi khusus dalam konsep demokrasi dimanfaatkan sebagai ruang bagi pembelakukan syari’at Islam di Sulawesi Selatan sebagai dasar hukum.

DAPATKAH SYARIAT ISLAM DIFORMALKAN DI INDONESIA ?
BAGAIMANA DI SULAWESI-SELATAN ?

JIKA YANG MENJADI RUJUKAN ADALAH HASIL AMANDEMEN UUD 45 DALAM ST MPR-RI TAHUN 2002,  MAKA JAWABANNYA ADALAH “BELUM”, NAMUN JIKA BERDASARKAN JAJAK PENDAPAT DI MAJALAH TEMPO EDISI 23-29 DESEMBER 2002 YANG DISELENGGARAKAN OLEH PUSAT PENGKAJIAN ISLAM DAN MASYARAKAT (PPIM) UIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA, MAKA JAWABANNYA ADALAH “YA” MAYORITAS RESPONDEN (71%) SETUJU PENEGAKAN SYARIAT ISLAM  DI INDONESIA, BAHKAN LEBIH DARI SEPARUH (67%) MENGATAKAN SETUJU DENGAN PEMERINTAHAN ISLAM.

BAGAIMANA SULAWESI-SELATAN?
BERDASARKAN HASIL JAJAK  PENDAPAT DESEMBER 2001- JANUARI 2002 YANG DILAKUKAN OLEH TIM PENGKAJIAN KONSEP PEMBERLAKUKAN SYARIAT ISLAM SUL-SEL (PKPSI SUL-SEL) YANG DIBENTUK OLEH PEMPROP SUL-SEL.
HASILNYA: UMUMNYA MERESPON MENYAMBUT SECARA POSITIF PELAKSANAAN SYARIAT ISLAM BAGI PEMELUKNYA DENGAN SKOR 91,11% SETUJU.
DITEMPUH SECARA STRUKTURAL= 58,67% SECARA KULTURAL= 32,44% SISANYA 8,89% MASIH PERLU PENGKAJIAN DAN ABSTAIN